Kamis, 29 September 2011

Mekanisme Pendaftaran MGC dan petunjuk permohonan sosialisasi

PETUNJUK PENDAFTARAN MAKASSAR GREEN AND CLEAN
1.       Pendaftaran dilakukan di gedung graham pena Fajar lantai 4
2.       Peserta pendaftaran dilakukan perkecematan oleh masing-masing kepala camat didampingi oleh lurah dan rw serta warga dan fasilitator yang turut serta memeriahkan pendaftaran
3.       Setiap peserta pendaftaran membawa formulir pendaftaran yang telah diambil dari Koran fajar dan diisi oleh RW atau Fasilitator (asli atau fotocopy merupakan penilaian tersendiri)
4.       Panitia pendaftaran hanya melayani pendaftaaran mulai dari jam 09.00 sampai 15.00 pada setiap hari senin sampai jumat.
5.       Panitia pendaftaran mengambil gambar (foto dokumentasi) akselarasi dan semangat setiap pendaftar yang hadir
6.       Panitia pendaftaran mengamankan berkas pendaftaran yang telah diserahkan oleh masing-masing pendaftar dan dikelompokkan sesuai dengan kecamatan


PERMOHONAN UNTUK SOSIALISASI WILAYAH

1.       Setiap wilayah yang ingin melakukan sosialisasi memberikan komfirmasi minimal 3 hari sebelum jadwal yang telah direncanakan.
2.       Kegiatan sosialisasi wilayah dikordinasikan kepada lurah masing-masing wilayah setempat untuk menghindari jadwal yang bertepatan dengan wilayah lainnya.
3.       Panitia akan kembali mengkorfirmasi jadwal sosialisasi ke wilayah untuk memastikan jadwal penetapan yang telah dijadwalkan panitia.
4.       Wilayah yang telah dijadwalkan sosialisasinya menentukan tempat pertemuan sosialisasi (diharapkan acara sosialisasi dilakukan ditengah pemukiman warga atau dilapangan atau di jalan sehingga antusias warga lebih banyak hadir) dihindari pertemuan dalam ruangan karna keterbasan gerak dan volume warga.
5.       Panitia tidak bertangggung jawab kepada wilayah yang secara dadakan meminta sosialisasi sebelum menjadwalkan waktu sebelumnya
6.       Waktu sosialisasi sebaiknya setelah shalat isya di jam 20.00 sehingga penayangan tampilan lewat proyektor (LCD) jelas terlihat dibandingkan pada  siang hari yang mengurangi cahaya pelemperan proyektor ke layar karena cahaya matahari.
7.       Fasilitator atau pelaksana acara sosialisasi mengundang setiap stake holder yang ada di wilayah, seperti ketua RW, ketua RT, LPM, BKM, bapak lurah dan tokoh masyarakat.
8.       Fasilitator atau pelaksana acara sosialisasi juga menghadirkan warga setempat seperti kaum ibu yang sangat butuh informasi dan edukasi ini.
9.       Tidak dibebankan kepada wilayah untuk menyiapkan komsumsi khusus untuk tim sosialisasi sehingga tidak memberatkan pelaksana kegiatan.
10.   Peralatan yang dibutuhkan oleh tim sosialisasi yang akan dipersiapkan oleh wilayah adalah sound system, meja  computer, absensi, sambungan kabel dan microfon.
11.   Terima kasih telah mengikuti juklat yang telah kami tentukan. Semoga kegiatan ini berguna dan bermanfaat untuk siapa saja.

Jay tsunami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar